Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa dan Sanksi Administrasi Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai

Authors

  • Nurdalia Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Juliyanti Sidik Tjan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Dahliah Baharuddin Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Ummu Kalsum Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56750/csej.v6i2.585

Keywords:

Pajak pertambahan nilai, Sanksi administrasi, Surat paksa, Surat teguran

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menguji dan mengamati pengaruh secara simultan antara surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) di KPP Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui penelitian langsung di lapangan, di mana 30 responden diberikan kuisioner/lembaran pernyataan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan secara bersama-sama antara surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai. Penelitian ini menemukan bahwa surat teguran memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai, demikian pula dengan surat paksa dan sanksi administrasi. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga faktor tersebut memainkan peran penting dalam meningkatkan penerimaan PPN. Dengan demikian, penelitian ini memberikan bukti bahwa penggunaan surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi dapat efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak pertambahan nilai. Temuan ini memiliki implikasi yang relevan bagi KPP Pratama Makassar Selatan dalam mengoptimalkan kebijakan dan strategi dalam mengelola penerimaan PPN. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang peran dan implementasi efektif dari surat teguran, surat paksa, dan sanksi administrasi dalam konteks perpajakan.

References

Adriani Sutedi, Hukum Pajak, (Jakarta : Sinar Grafika,2011)

Ana, Awa O, Sitinjak N (2017). “Peranan Penagihan Tunggakan Pajak Terhadap Pertumbuhan Pajak”. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Merdeka Malang.

Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Chandraningtyas, L. (2018). Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak di KPP Pratama Kediri. Ekonomi–Akuntansi, 14(02.01), 0128.

Daud, A., Sabijono, H., & Pangerapan, S. (2018). Analisis Penerapan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Nenggapratama Internusantara. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(02).

Dewi, t. L. (2016). Pengaruh pemeriksaan pajak penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Periode 2011-2014) (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpas Bandung).

Erwis, N. A. (2012). Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Skripsi. Makasar. Universitas Hasanudin.

Fikriningrum, Winda Kurnia. 2012. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak(Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang.

Caundisari). Skripsi. Semarang: Universitas Diponorogo.

Hazra, Pangemanan, Tirayoh. 2015. Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Dampaknya Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Jurnal EMBA Vol. (3) No.4 :1-12.

Hutagaol, John. 2007. Perpajakan: Isu-isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Hutapea, h. D. (2020). E efektivitas tindakan penagihan pajak dengan surat teguran, surat paksa, spmp dalam mencapai target penerimaan pajak di kantor pelayanan pajak (kpp) pratama medan polonia. Journal of Economics and Business, 2(1), 24-37.

Ihyaditama, A. H. (2020). Analisis Efektivitas Pembayaran Tunggakan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (Doctoral dissertation, Universitas Pancasakti Tegal).

Ilyas, B. Wirawan, Richard Burton. 2013. Hukum Pajak (Teori Anlisis dan Perkembangnnya). Edisi 6. Jakarta : Salemba Empat

Imam Ghozali. (2009). Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS. Semarang: UNDIP.

Irmayana, I. (2020). Pengaruh surat teguran, surat paksa, surat perintah melaksanakan penyitaan, dan pengumuman lelang terhadap penerimaan tunggakan pajak (Studi pada KPP Pratama Makassar Selatan) (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Isawati, T., K, H. E. S., & Ruliana, T. (2016). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Pajak Serta Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Di Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu). Ekonomi a17 Agustus 1945 Samarinda, 5(3), 1–8.

J Najoan, M. P., Morasa, J., & Wokas, H. R. (2016). Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Untuk Peningkatan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP Pratama Kotamobagu. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4).urnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 2(1).

Jusuf Badudu, Zain, S. M. (1994). Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI). Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Kurniawan, Panca dan Bagus Pamungkas. 2006. Penagihan Pajak di Indonesia, Edisi Pertama, Bayumedia Publishing, Malang.

Lamia, A. (2015). Analisis Efektifitas Dan Kontribusi Pemungutan Pajak Restoran, Pajak Reklame, Dan Pajak Penerangan Jalan Pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi.

Lubis, R. H. (2021). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Pertambahan Nilai Pada Penerimaan Pajak (Studi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran). Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen, 1(1), 1-8.

Majid, R. A., & Ghozali, I. (2015). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan emisi gas rumah kaca pada perusahaan di indonesia (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomika dan Bisnis).

Mangowal, M. C., & Rondonuwu, S. (2021). Efektivitas penagihan tunggakan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak pada kantor wilayah direktorat jenderal pajak sulawesi utara, tengah, gorontalo dan maluku utara. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(2).

Mardiasmo (2016). Perpajakan edisi terbaru. Andi ; Yogyakarta

Mardiasmo (2018). Perpajakan edisi terbaru. Andi ; Yogyakarta

Mardiasmo, 2009. Perpajakan Indonesia. Edisi Revisi.Jogjakarta: Andi

Mardiasmo.2011.Perpajakan. Edisi Revisi.Yogyakarta: ANDI

Marellu, A., Sondakh, J. J., & Pangerapan, S. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Di KPP Pratama Tahuna. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2).

Muda, H., Pangemanan, S. S., & Tirayoh, V. Z. (2016). Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Dampaknya Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(4).

Muda, Hazra, dkk. (2015). “Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Dampaknya Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung”.

Nasution, R. H., & Rifa, D. (2013). Pengaruh Inflasi, Jumlah Wajib Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Di Kota Padang. Jurnal Perpajakan.

Nindar, M. R., Pangemanan, S. S., & Sabijono, H. (2014). Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado.

Novita, W. (2016). Kamus Ilmiah Populer (Lengkap). Surabaya: Widya. Comp.

Priantara, Diaz. (2016). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.

PUTRA, M. L. B. (2021). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa Dan Surat Perintah Melakukan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak: Studi Kasus Pada Kpp Pratama Sleman.

Rusdji, Muhammad. 2005. PSPP Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Indeks. Jakarta.

Saidi, M. D. (2014). Pembaruan Pajak, Jakarta : Rajawali Pers.

Sari, D. P. (2012). Persepsi wajib pajak terhadap Pajak Penjualan Atas Barang Mewah pada Kantor Pelayanan Pajak di kota Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Hassanuddin). Sari, D. P. (2012). Persepsi wajib pajak terhadap Pajak Penjualan Atas Barang Mewah pada Kantor Pelayanan Pajak di kota Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Hassanuddin).

Sariroh, S., Andi, A., & Nofianti, N. (2017). Self assessment system, penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai pada kantor pelayanan pajak pratama serang. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 10(2).

Siagian, M. A. (2019). Analisis Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dalam Rangka Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam (Doctoral dissertation).

Soemitro, Rochmat. 1996. Pengantar Singkat Hukum Pajak. PT eresco. Jakarta.

Suandy, Erly. 2003. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Suartana,Wayan. 2010. Akuntansi Keprilakuan: Teori dan Implementasi.Yogyakarta: Penerbit Andi

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian dan Pengembangan, Penerbit Alfabeta Bandung. Yogyakarta.

Sukardji, Untung. 2014. Pokok-Pokok PPN Pajak Pertambahan Nilai Indonesia. Edisi Revisi. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Suprianto, Edy. 2011. Akuntansi Perpajakan. Graha Ilmu, Semarang

Syahputra, M. (2015). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa, dan Sanksi Administrasi terhadap Pembayaran Tunggakan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari) (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Tania, B. T., Karamoy, H., & Rondonuwu, S. (2018). Analisis Efektivitas Pelunasan Hutang Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Going concern: jurnal riset akuntansi,

Tunas, D. S. (2013). Efektivitas Penagihan Tunggakan Pajak Dengan Menggunakan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1(4).

Urifa. Arwa (2009), Evaluasi Atas Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Pada Perusahaan Rokok Roky InterSari, D. P. (2012). Persepsi wajib pajak terhadap Pajak Penjualan Atas Barang Mewah pada Kantor Pelayanan Pajak di kota Makassar (Doctoral dissertation Universitas Hassanuddin).nasional Kalen Kedungpring Lamongan. Skripsi UNISDA Lamongan, Tidak Dipublikasikan

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta

Wardani, D. M. (2014). Pengaruh Sanksi Administrasi dan Surat Paksa terhadap Optimalisasi Pencairan Tunggakan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singosari) (Doctoral dissertation, Brawijaya University).

Warliana, S., & Arifin, S. B. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis

Yanah. 2013. The Impact Of Administrative.Sanction And Understanding Of Income Tax Law On Corporate Taxpayer’s Compliance. The International Journal Of Social Sciences, 12 (1), pp: 55-75.

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa dan Sanksi Administrasi Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. (2023). Center of Economic Students Journal, 6(2), 210-222. https://doi.org/10.56750/csej.v6i2.585