Analisis Potensi dan Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel di Kota Makassar

Authors

  • Muhammad Fathi Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Syamsuri Rahim Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Muhammad Nur Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Amiruddin Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56750/csej.v5i4.564

Keywords:

Efektivitas pajak hotel, Pajak hotel, Potensi pajak hotel

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besar potensi dan efektivitas pajak hotel dan seberapa jauh bentuk usaha yang di lakukan oleh pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak hotel di Makassar. Untuk menghitung potensi, serta efektivitas pajak hotel di Makassar, digunakan beberapa variabel terkait yaitu jumlah kamar, tarif rata-rata kamar, jumlah hari dalam setahun, tingkat penghunian kamar, dan besarnya tarif pajak hotel yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi pajak hotel cukup besar. Pengukuran perbandingan ini tercermin dalam efektivitas pajak hotel yang nilainya meningkat dari 2014 hingga tahun 2018, nilai yang melebihi angka 100% tiap tahunnya, dibawah kriteria efektif yaitu 100% atau melebihi 100%. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa potensi Pajak Hotel tersebut belum tergali secara optimal dan terdapat beberapa hal yang perlu menjadi koreksi terkait Pajak Hotel di Makassar.

References

Adam, Aldo. 2013. Hubungan Jumlah Wisatawan, Jumlah Hotel, Terhadap Penerimaan Pajak Hotel. Jurnal Feb Universitas Sam Ratulangi Manado Volume1 No.3 Juni 2013.

Ala, Try Darsana Ambo, 2017. Analisis Potensi Pemungutan Pajak Hotel Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar. Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin

Anwar, Chairil. 2017. Pengantar Perpajakan Edisi 2. Mitra Wacana Media. Yogyakarta.

Azis, Abdul. 2011. Analisis Potensi Daya Saing, Dan Pajak Sektor Hotel Terhadap Perekonomian Kota Yogjakarta Periode (2005-2009). Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Managemen Institut Pertanian Bogor.

Badan Pusat Statistik Makassar

Devas, K. J. 1989. Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. Jakarta: UI Press.

Davey, K. J. 1988. Pembiayaan Pemerintah Daerah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Dewi Mentari Dan Sri Rahayu. 2015. Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung. Jurnal Feb Universitas Telkom Volume2 No. 2 Agustus 2015

Halim, Abdul. 2001. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta : Salemba Empat

Liu, M.T., Wong, I.A., Tseng, T., Chang, A.W., & Phau, I. (2017). Applying consumer-based brand equity in luxury hotel branding. Journal of Business Research, 81(2017), 192-202.

Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogjakarta : Andi Offset.

Maulana, Ahmad Syahrir. 2013. Analisis Potensi Pemungutan Pajak Hotel dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Palu. Skripsi. Makassar: Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin

Nuryono, Raharjo. 2005. Potensi Pencapaian Pajak Restoran dan Pajak Hotel Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2002

Tentang Pajak Restoran dan Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pajak Hotel. Majalah Keadilan, Vol 4, No 2.

Pawiloi, Andi Mahyudin. 2014. Analisis Kontribusi Pajak Reklame Dan Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar. Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin.

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah

Priantara, Diaz. 2016. Perpajakan Indonesia Edisi 3. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Siahaan, Marihot P. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah—Edisi Revisi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Suryana. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif Universitas Pendidikan Indonesia.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kwantitatif Kualitatif & Rnd. Bandung Alfabeta

Toding, Ronald Bua. 2016. Analisis Potensi Dan Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palangkaraya. Jurnal Feb Universitas Sam Ratulangi Manado Volume4 No.1 Maret 2016.

Undang- Undang Nomor 26 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Tahun 2009 Tentang Ketetntuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Woodruff, R.B. (1997). Customer value: The next source for competitive advantage. Journal of the Academy of Marketing Science, 25(139), 139-153.

Yacob, S., Johannes, & Qommariah M. (2019). Visiting intention: a perspective of destination attractiveness and image in Indonesia rural tourism. Sriwijaya International Journal of Dynamic Economics and Business, 3(2), 122-133.

Yunanto Lilik. 2010. Analisis potensi, upaya pajak, efisiensi, efektivitas dan elastisitas pajak hotel di Kabupaten Klaten. Tesis S2 Program Pasca Sarjana MEP Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Analisis Potensi dan Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel di Kota Makassar. (2022). Center of Economic Students Journal, 5(4), 431-441. https://doi.org/10.56750/csej.v5i4.564