Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.56750/b6v7gj51Keywords:
Pengetahuan Pajak, Sosialisasi Pajak, Layanan Otoritas Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak UMKMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh pengetahuan pajak, sosialisasi pajak, dan pelayanan otoritas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Pajak memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, sementara UMKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Namun, kepatuhan wajib pajak di kalangan UMKM masih tergolong rendah, sehingga perlu diidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada wajib pajak UMKM di Kota Makassar. Populasi terdiri dari 32.739 UMKM, sementara sampel sebanyak 100 responden ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin dan teknik incidental sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Demikian pula, sosialisasi pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Layanan otoritas pajak juga memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Temuan ini menunjukkan bahwa meningkatkan pemahaman wajib pajak, mengoptimalkan program sosialisasi pajak, dan meningkatkan kualitas layanan otoritas pajak dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM.
References
Ajzen, I. (1991). Reporting Behaviour of People with Disabilities in relation to the Lack of Accessibility on Government Websites: Analysis in the light of the Theory of Planned Behaviour. Disability, CBR and Inclusive Development.
Andreansyah, F., & Farina, K. (2022). Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jesya, 5(2), 2097–2104. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.796
Cynthia, V., & Trisnawati, E. (2024). PENGARUH KESADARAN, SOSIALISASI, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM. VI(4), 1598–1609.
Farina, K., & Opti, S. (2023). Determinan Kualitas Laporan Keuangan Umkm. Jurnal Apresiasi Ekonomi, 11(1), 32–40.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23 (8th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hair, J. F., J.Babin, B., Anderson, R. E., & Black, W. C. (2022). Multivariate Data Analysis.
Lalowang, E. E., Sabijono, H., & Wokas, H. (2022). The Effect of Tax Socialization, Fiscus Services On The Level Of Taxpayer Compliance of Msmes, Wanea District In Manado City. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 5(2), 273–284.
Nurfadillah, Bakri, A. A., Basamalah, M. S. A., & Junaid, A. (2023). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak Dan Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Center of Economic Student Journal, 6(4), 2621–8186. https://doi.org/10.56750/csej.v6i4.686
Siahaan, S., & Halimatusyadiah. (2018). the Influences of Tax Awareness, Tax Socialization, Fiscus Servicing and Tax Sanctions on Obedience of Personal Taxes Obligatory. Jurnal Akuntansi, 8(1), 1–13.
Utami, I., Suwarti, T., & Masdjojo, G. N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(1), 91–102. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i1.1206
Utami, N., Suci, R. G., Putri, A. M., & Putra, R. S. (2024). THE INFLUENCE OF TAXATION KNOWLEDGE, TAXPAYER’S ENVIRONMENT, AND PUBLIC AWARENESS ON PERSONAL TAXPAYER COMPLIANCE. 8(February), 4–6.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 CESJ : Center of Economic Students Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




