Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Peraturan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Mamuju

Authors

  • Armina Namira Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Andi Nurwanah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia
  • Ummu Kalsum Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56750/6z09cg22

Keywords:

Kepatuhan Wajib pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Meskipun UMKM memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah ini masih tergolong rendah, tercermin dari rasio kepatuhan pelaporan SPT. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis asosiatif kausal. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 91 pelaku UMKM, dengan jumlah sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dari populasi 1.000 UMKM terdaftar, dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan masing-masing berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 47,0%, di mana sanksi perpajakan menjadi variabel paling dominan. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan pemahaman wajib pajak terhadap peraturan serta penegakan sanksi yang konsisten lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM dibandingkan Upaya sosialisasi semata, sehingga otoritas pajak perlu merancang ulang strategi sosialisasi agar lebih tepat sasaran dan mudah diakses.

References

Ajzen, I. (1985). From intentions to actions: A theory of planned behavior. Dalam J. Kuhl & J. Beckmann (Eds.), Action control: From cognition to behavior (hlm. 11-39). Springer.

Anjelina, S., Frederica, D., & Iskandar, D. (2023). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Sosialisasi Pajak sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 11(1), 119-130. https://doi.org/10.17509/jrak.v11i1.45644

ANTARA News Makassar. (2023). Seribu UMKM di Mamuju telah memiliki NIB. https://makassar.antaranews.com/berita/486435/seribu-umkm-di-mamuju-telah-memiliki-nib

Bintang Permana, R., & Sabarudin. (2025). Pengaruh Sosialisasi, Sanksi, dan Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Tangerang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 26458-26462.

Farikha, I. (2016). Sosialisasi Peraturan Perpajakan dan Kinerja Account Representative Kaitan Dengan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 5(3).

Hantono, H., & Sianturi, R. F. (2022). Pengaruh Pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak pada UMKM kota Medan. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 6(1), 747-758. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628

Irmawati, J., & Ahmad, H. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Yogyakarta. SIKAP, 3(2), 112-121. http://jurnal.usbypkp.ac.id/index.php/sikap

Marcori, F. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Usaha Kecil Menengah (Studi Empiris pada Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kota Sungai Penuh).

Meidiyustiani, R., Qodariah, & Sari, S. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Bina Akuntansi, 9(2), 184-197.

Naftali, V. (2023). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Pasar Lama Kota Tangerang. Jurnal Akuntansi, 2(2).

Nainggolan, H., & Patimah, S. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Sanksi Dan Kesadaran Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Di Balikpapan. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 10(2), 188-195.

Nugrahaningsih, P. (2024). Eksplorasi Peran Informasi Akuntansi Manajemen, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Kinerja UMKM. Solusi, 22(4), 530-543. https://doi.org/10.26623/slsi.v22i4.10930

Nugroho, V. Q. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(1).

Renaldi, I. G. B. G. D. S., & Sudirman, S. R. (2025). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Pemahaman Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan WPOP Karyawan. KINERJA: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 22(3), 374-380.

Rois, A., & Fadrjrih Asik, N. (2022). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Pengetahuan Pajak, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 11(5).

Rumabutar, R., & Rimenda Purba, I. (2024). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM pada KPP Pratama Medan Petisah. Jurnal Akuntansi Nommensen, 3(2), 27-37.

Sekaran, U., & Bougie, R. (2017). Metode Penelitian Bisnis, Edisi 6. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Septriani, N. K. C., & Yogantara, K. K. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak UMKM Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara. Journal Research Accounting, 1(2), 109-120.

Soros, G., & Yuniarwati, D. (2024). Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kelurahan Kelapa Gading Timur. Jurnal Multiparadigma Akuntansi, 6(3), 1192-1199.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta. Sulbar Express. (2025). sulbarexpress.fajar.co.id.

Sulistianto, K. (2018). Sosialisasi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak.

Ulfiah Aryani Sarmanto, & Khoirina Farina. (2021). Pengaruh Penerapan Self Assessment System, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Jurnal E-Bis (Ekonomi-Bisnis), 5(2), 530-542. https://doi.org/10.37339/e-bis.v5i2.514

Widiyah Wati, L. (2023). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.

Downloads

Published

2026-09-28

How to Cite

Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Peraturan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Mamuju. (2026). Center of Economic Students Journal, 9(3), 256-264. https://doi.org/10.56750/6z09cg22