Pengelolaan Dana Desa Berbasis Status Indeks Desa Membangun di Kabupaten Pulau Morotai: Studi Kualitatif pada Desa Yayasan, Desa Aha, dan Desa Ngele-ngele Kecil
DOI:
https://doi.org/10.56750/p3g20n71Keywords:
Dana Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Indeks Desa Membangun, Akuntabilitas, Pulau MorotaiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pulau Morotai dengan membandingkan tiga desa yang memiliki status Indeks Desa Membangun berbeda, yaitu Desa Yayasan sebagai desa mandiri, Desa Aha sebagai desa berkembang, dan Desa Ngele-ngele Kecil sebagai desa tertinggal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen pengelolaan keuangan desa. Informan penelitian meliputi unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, sekretaris desa, kaur keuangan, Badan Permusyawaratan Desa, serta tokoh masyarakat. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, triangulasi sumber dan dokumen, serta pembandingan temuan dengan tahapan pengelolaan keuangan desa berdasarkan regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa pada tiga desa secara umum telah mengikuti tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Namun, kualitas implementasi berbeda antarstatus desa. Desa Yayasan menunjukkan kapasitas administrasi, transparansi digital, dan ketepatan pelaporan yang lebih kuat, sedangkan Desa Aha dan Desa Ngele-ngele Kecil masih menghadapi ketergantungan pada pendamping desa, keterbatasan sumber daya manusia, sarana komputerisasi, akses internet, dan penguasaan aplikasi SISKEUDES. Penelitian ini menegaskan bahwa kepatuhan prosedural belum cukup tanpa penguatan kapasitas aparatur dan infrastruktur administrasi desa.
References
Aswandi, A., & Sukanto, S. (2014). Efektivitas alokasi dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 15(2), 1–10.
Casanna, F., & Kurniawan, A. (2017). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas implementasi kebijakan Dana Desa. Jurnal Administrasi Publik, 5(1), 11–20.
Herlianto, D. (2017). Manajemen keuangan desa. Gosyen Publishing.
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasution, M. A. (2018). Pengelolaan dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 146–154. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.9974
Husna, S., & Abdullah, S. (2016). Kesiapan aparatur desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa secara akuntabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 1(1), 282–293.
Jamaluddin, Y., Sumaryana, A., Rusli, B., & Buchari, R. A. (2018). Analisis dampak pengelolaan dan penggunaan Dana Desa terhadap pembangunan daerah. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 6(1), 14–24. https://doi.org/10.31289/jppuma.v6i1.1520
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2017). Buku pintar Dana Desa: Dana Desa untuk kesejahteraan rakyat. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Lapananda, Y. (2016). Hukum pengelolaan keuangan desa. Wahana Semesta Intermedia.
Moleong, L. J. (2005). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Putra, C. K., Pratiwi, R. N., & Suwondo. (2013). Pengelolaan alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa: Studi pada Desa Wonorejo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Jurnal Administrasi Publik, 1(6), 1203–1212.
Rahayu, D. (2017). Strategi pengelolaan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Analisis Pembangunan Ekonomi, 6(2), 107–117.
Republik Indonesia. (2014a). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. (2014b). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Rosalinda, O. (2014). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam menunjang pembangunan desa. Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 1–10.
Sofianto, A. (2017). Kontribusi Dana Desa terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kebumen dan Pekalongan. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 1(1), 23–32. https://doi.org/10.21787/mp.1.1.2017.23-32
Sugiyono. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2015). Sistem akuntansi. Pustaka Baru Press.
Widjaja, H. A. W. (2003). Otonomi desa: Merupakan otonomi yang asli, bulat, dan utuh. Raja Grafindo Persada.
Winda, W. (2017). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi pengelolaan Dana Desa. Jurnal Administrasi Publik, 5(2), 11–20.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 CESJ : Center of Economic Students Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




