Model Penyelesian Sengketa Akibat Kelalaian PenjagaToko Kelontong Madura dalam Prespektif Amanah Muamalah
DOI:
https://doi.org/10.56750/kbvr5k54Keywords:
Sengketa, Kelalaian, AmanahAbstract
Penelitian ini bertujuan membahas model penyelesaiansengketa akibat kelalain penjaga toko kelontong Madura dalam perspektif amanah muamalah. Metode yang digunakanyaitu pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil temuan menunjukkanbahwa kerugian yang terjadi disebabkan oleh pemberiankasbon tanpa pencatatan dan penggelapan dana yang melanggar prinsip amanah. penyelesaian sengketa dilakukanmelalui musyawrah kekeluargaan yang hasil keputusanditetapkan penggantian kerugian ditanggung penjaga tokoserta diperkuat melalu pembuatan surat pernyataanbermaterai. Hasil penelitian menemukan bahwa prinsipamanah dan musyawarah menjadi dasar efektif dalammenyelesaikan sengketa pada usaha ritel tradisional berbasiskepercayaan.
References
Amalia, R. M., & Bulutoding, L. (2024). Integrasi konsep amanah dalam Shariah Enterprise Theory: Tinjauan literatur komprehensif. 9(01), 140–148. https://doi.org/10.37366/jespb.v9i01.1151
Amriani, N. (2012). Mediasi alternatif penyelesaian sengketa.
Asaad, M., et al. (2025). Rekonseptualisasi musyawarah dalam Al-Qur'an dan Hadis berdasarkan penafsiran dan pemahaman praktis di Indonesia. Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Hadis, 5(2), 355–367.
Awal Amarudin, A., Hanandany, A., & Ni, A. (2025). Implementasi belief system dan etika bisnis pada Toko Madura dalam pemasaran ritel tradisional, 4784–4793.
Fakultas Hukum. (2025). Tinjauan yuridis terhadap perbuatan melawan hukum dalam kasus penyerobotan tanah berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. 10(1), 57–64.
Futuh, F., dkk. (2018). Identifikasi penerapan etika bisnis Islam pada pedagang fesyen busana muslim Baru Trade Center. 4(1), 41.
Jurnal Ilmu & Ushuluddin. (n.d.). (judul artikel dalam bahasa Arab). 1(2), 150–161. https://doi.org/10.52431/ushuly.v1i2.518
Program Studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah. (2022). Prinsip amanah sebagai landasan manajemen kinerja pegawai: Studi pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 8(1), 151–174.
Rizal Safarudin, R., Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian kualitatif. 3, 9680– 9694.
Rokayah, S. (2022). Kelalaian (negligence) dan malpraktik medis. Cross-Border, 5(1), 463–473.
Rohmatin, A., et al. (2025). Strategi rekrutmen dan seleksi Warung Madura: Pendekatan lokal dalam mencari pengelola warung terbaik. 5, 791–805.
Ya’qub, H. (1996). Etika Islam: Pembinaan akhlakul karimah. Bandung: CV Diponegoro.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Atin Rohmatin, Erie Hariyanto, Rudy Haryanto, Fadllan Fadllan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




