[1]
“Analisis Perbandingan Penerapan Perhitungan Pajak Penghasilan UMKM Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 31E”, CSEJ, vol. 8, no. 4, pp. 1552–1568, Dec. 2025, doi: 10.56750/xd09pg09.