Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
(Studi Kasus Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di UPTB Samsat Bau-Bau)
DOI:
https://doi.org/10.56750/csej.v6i4.762Keywords:
Pemahaman, Kesadaran, Sanksi, KepatuhanAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengaruh pemahaman, kesadaran, dan sanksi pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bau-Bau. Penelitian ini memiliki urgensi yang tinggi mengingat pentingnya menjaga kepatuhan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan tingkat kepatuhan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan pajak yang diperlukan untuk pembangunan dan pengembangan berkelanjutan. Oleh karena itu, penelitian ini memiliki relevansi yang langsung dengan kebijakan perpajakan dan manajemen keuangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif, di mana data dikumpulkan dalam bentuk angka yang kemudian dianalisis menggunakan aplikasi statistik SPSS. Sampel penelitian ini terdiri dari wajib pajak yang terdaftar di kantor Samsat Bau-Bau. Data dikumpulkan melalui penggunaan kuesioner, dan kemudian dianalisis menggunakan aplikasi SPSS Statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman wajib pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Namun, kesadaran wajib pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, sanksi pajak terbukti memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan masukan berharga bagi pembuat kebijakan dalam merancang strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem perpajakan secara keseluruhan.
References
Andanto, K. O. (2020). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermototor Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Mediasi (Studi Kasus UUPD Samsat Kabupaten Semarang). *Pendidikan Ekonomi, 2.*
Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Angriani. (2020). Pengaruh Penerapan E-system Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Dalam Kantor Pelayanan Pajak Masamba. *Universitas Muslim Indonesia.*
Dewi, H. (2019). Analisis Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Aceh Tengah Kota Takengon. *Jurnal Akuntansi, 15.*
Erly, S. (2017). Hukum Pajak.
Hartanti, A. L. (2018). Analisis Pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Air Permukaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah. *Jurnal Akuntansi, 29.*
Juliantari, K. N. A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Gianyar. *Jurnal Kharisma, III*(1), 12.
Liberti, P. (2008). Larangan Perpajakan.
Malau, N. Y. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan. *Journal Of Economics and Business, 5*(2), 7.
Nirwan, A. (2013). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Moderating Preferensi Risiko. *Accounting Analysis Journal, 8.*
Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan.
Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. *Jurnal Akuntansi, 1*(1), 15.
Ratnawati. (2015). Dasar-Dasar Perpajakan.
Rizal, S. A. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sistem Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. *Jurnal Ilmiah Akuntansi, 7*(1), 15.
Sahid, R. (2018). Uji Multikolinearitas Metode Tolerance Dan VIF Dengan SPSS. [Link](https://www.spssindonesia.com/2018/03/download-file-praktik-latihan-spss-youtube.html?m=1)
Salsabila, V. (2021). Pengaruh Fungsi-fungsi Manajemen Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor Dinar pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Muna. *Universitas Muslim Indonesia.*
Siti, M. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada WP OP di Kabupaten Tegal). *Jurnal Akuntansi, 2*(4), 15.
Sujarweni, W. (2014). SPSS Penelitian.
Tryana. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan. *Jurnal EMBA, 1*(3), 10.
Ummah, M. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tegal. *Ekonomi, 14.*
Viva, A. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Modernisasi Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Minahasa Selatan. *Jurnal EMBA, 7*(3), 10.
Waode, A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. (Studi Kasus Kantor UPTB Samsat Kabupaten Muna). *Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, III*(1), 13.
Wardani, K. D. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Program Samsat Corner Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. *Jurnal Akuntansi, 1*(2), 11.
Widajantie, D. T. (2019). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Bersama Samsat Surabaya). *Behavioral Accounting Journal, 2*(1), 13.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 CESJ : Center of Economic Students Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.